Cost Recovery 2009 Ditetapkan US$ 11,767 Miliar

Cost Recovery 2009 Ditetapkan US$ 11,767 Miliar

- detikFinance
Selasa, 23 Sep 2008 07:41 WIB
Cost Recovery 2009 Ditetapkan US$ 11,767 Miliar
Jakarta - Pemerintah dan DPR menetapkan besaran cost recovery untuk RAPBN 2009 sebesar US$ 11,767 miliar atau naik dari besaran cost recovery di 2008 yang sebesar US$ 10,473 miliar.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Panja Asumsi Dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2009 DPR RI Harry Azhar Azis dalam rapat kerja dengan pemerintah dan BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (22/9/2008).

"Kenaikkan ini disebabkan oleh kenaikan lifting gas on stream Exxon dan Tangguh, serta swap Conoco dan Chevron," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut Harry mengatakan Panja RAPBN 2009 DPR meminta BPK untuk melakukan audit atas kewajaran unsur biaya dalam cost recovery sejak 1997.

"Jika terdapat temuan ketidakwajaran, maka BPK wajib melaporkan estimasi besarnya kerugian negara yang timbul termasuk kerugian daerah dalam kerangka bagi hasil, laporan tersebut agar disampaikan dalam Laporan Semester I-2009 untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.

Harry mengatakan DPR meminta BPK dan pemerintah termasuk BP Migas memiliki kesepakatan yang sama tentang unsur biaya yang dapat dikategorikan dan diperhitungkan sebagai unsur cost recovery, dan standar yang digunakan untuk menentukan kewajaran pembebanan cost recovey.

Dalam rapat tersebut, Harry mengatakan DPR meminta BP Migas berupaya dalam negosiasi kontrak dengan PT Conoco Phillips mengenai harga gas yang dijual kepada PT Chevron Pacific Indonesia (harga gas yang digunakan dalam perhitungan swap) sebesar US$8,49 per mmbtu mengikuti asumsi harga minyak (ICP) dalam RAPBN 2009.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads