Hal tersebut disampaikan Dirjen PerimbanganΒ Keuangan Depkeu Mardiasmo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2008).
Β
"DAK sampai hari ini belum optimal karena sampai hari ini masih 40% penyerapannya. Padahal mestinya sudah 60%, karena ada beberapa kendala yang pertama penunjuk teknis lambat sampai daerah, kita sudah instruksikan supaya tidak terlambat lagi," ujarnya.
DAK ini merupakan bagian dari dana perimbangan yang dibagikan ke daerah. Anggaran belanja daerah dalam APBN terbagi atas dua yakni Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus serta Penyesuaian. Dana Perimbangan disalurkan dalam tiga jenis anggaran, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kita sudah melakukan new design jadi saat mereka sudah menyampaikan APBD langsung kita transfer, itu untuk mempercepat proses, jadi Februari sudah ditransfer supaya DAK tidak digunakan mulai pertengahan atau akhir tahun," katanya.
Mardiasmo mengatakan ada beberapa daerah yang masih salah persepsi dalam penyerapan DAK ini, dikatakan Mardiasmo Pemda penyerapan DAK tidak perlu menunggu semua bidang selesai, tapi bisa dilakukan berdasarkan kecepatan masing-masing bidang.
"Seperti Sulawesi Tengah mereka salah persepsi bahwa penyerapan DAK semuanya harus sama, DAK itu ada beberapa bidang kalau dari pendidikan belum turun itu dianggap mengganggu smuanya, seharusnya tidak begitu. Kalau satu bidang terlambat, tidak semua jadi terhambat, yang lainnya silahkan go ahead, pertanian, kehutanan infrastruktur," tuturnya. (dnl/ddn)











































