"PETI ini dilakukan karena memang mereka bermasalah dengan kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang tinggal disana, pekerjaan satu-satunya ya PETI. Dan juga cukong-cukong besar yang sekedar mencari keuntungan semata, tanpa bayar pajak," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
Ia menjelaskannya dalam RDP bersama BIN, Kejaksaan Agung dan Kepolisian dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Data penanganan Peti di tiap instansi pun berbeda-beda. Waka Bareskrim Purwoko menjelaskan pada 2005 pihaknya menangani 17 kasus, lalu meningkat jadi 55 kasus di 2006 dan 73 kasus di 2007.
a
"Dari peningkatan itu, pada 2008 ada sekitar 35 kasus. Mungkin setelah operasi besar-besaran jumlahnya bisa naik," katanya.
Sementara data Kejaksaan Agung menyebutkan, setidaknya ada 18 perkara PETI yang kini ditangani dalam dua tahun belakangan. Pada 2007 Kejaksaan Agung menangani 6 perkara di Bangka Belitung (Babel), 1 perkara di Jambi dan 2 perkara di Kaltim.
"Sementara di 2008 ada 2 perkara di Banten, 5 perkara di Kaltim dan 2 perkara di Sumbar. Jadi totalnya ada 18 perkara," kata Jampidum AH Ritonga.
Sementara Deputi II BIN yang menangani intelejen dalam negeri Hariyanto, ia mengaku pihaknya tengah fokus mengusut kasus PETI timah di sekitar pantai Babel dan PETI emas di Papua.
Menurut Purnomo komoditi tambang yang banyak dirambah PETI adalah emas,timah, dan batubara. Dan akhir-akhir ini berkembang pada logam-logam dasar yaitu nikel, besi, bauksit, timbal, serta mineral ikutan emas.
Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Bambang Setiawan menyatakan, komoditas yang sering menjadi sasaran PETI bervariasi tergantung harga komoditas tersebut.
"Kalau yang harganya lagi turun ya sedikit, seperti nikel. Tapi kalau yang harganya lagi naik, ya banyak," katanya. (lih/ir)











































