Gaji dan Tunjangan Direksi BUMN Disamakan Per Sektor

Gaji dan Tunjangan Direksi BUMN Disamakan Per Sektor

- detikFinance
Kamis, 23 Okt 2008 06:43 WIB
Gaji dan Tunjangan Direksi BUMN Disamakan Per Sektor
Jakarta - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera merombak remunerasi (gaji dan tunjangan) direksi BUMN. Remunerasi pejabat BUMN akan disamakan per satu sektor.

Menurut Sekretaris Kementrian BUMN M. Said Didu, remunerasi sesama direksi akan segera disamakan, namun bukan BUMN secara keseluruhan tapi per sektor.

"Seperti halnya gaji direksi BUMN Karya (infrastruktur) disesuaikan dengan BUMN Karya lainnya," ungkapnya usai rapat panitia anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (22/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengatakan, selama ini remunerasi antara para direksi BUMN nilainya berbeda-beda.
Dengan demikian ada kesenjangan antara satu sektor BUMN dan sektor lainnya.

"Beberapa BUMN yang sejenis, ada yang memberikan remunerasi yang tinggi pada jajaran
direksinya. Sementara yang lainnya lebih rendah. Ke depan kami akan ditata ulang," jelasnya.

Menurut Said, penyamaan remunerasi ini dimaksudkan agar kalau nanti ada rotasi tugas hal itu akan mempermudah.

"Misalkan ada satu direksi BUMN yang dipindah ke BUMN lain itu tidak masalah karena ada remunerasi yang standar," imbuhnya.

Namun sayang Ia belum bisa memberikan detail remunerasinya, "itu masing-masing ada datanya, saya tidak hafal," pungkasnya.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads