Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan jual bersih asing atau net foreign sell sepanjang perdagangan tahun 2026. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, tekanan jual investor asing di pasar modal mencapai Rp 80,97 triliun hingga 29 Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menilai pergerakan dana asing menjadi bagian dari dinamika pasar keuangan global. Menurutnya, hal ini didorong oleh risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga, dan preferensi investor.
"Pergerakan aliran dana asing merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta preferensi investor terhadap aset di emerging market. Karena itu, arus dana asing perlu dilihat dalam konteks global dan tidak semata-mata mencerminkan fundamental pasar modal Indonesia," ungkap Hasan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Hasan mengklaim aksi jual bersih asing perlahan mereda. Hal tersebut tercermin pada periode perdagangan 13-17 Juli 2026, di mana investor asing melakukan aksi beli bersih (net foreign buy) mencapai Rp 0,44 triliun atau sekitar Rp 440 miliar.
"Pada saat yang sama, investor domestik tetap memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar," jelasnya.
OJK dan Self-Regulatory Organization (OJK) akan memperkuat daya saing pasar modal, termasuk peningkatan transparansi, kualitas disclosure, penguatan tata kelola, serta integritas pasar. Sejumlah langkah juga telah dilakukan dalam rangka reformasi pasar modal, seperti pengungkapan data kepemilikan saham dan meningkatkan kualitas investability pasar.
Selain itu, OJK dan SRO juga melakukan penyempurnaan metodologi asesmen high shareholding concentration (HSC), memperkuat engagement dengan investor institusi global maupun global index provider, hingga mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan aspek tata kelola, keterbukaan informasi, dan pelindungan investor.
"Inisiatif-inisiatif reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan investability pasar modal Indonesia dan semakin memperkuat kepercayaan investor, sehingga dapat menarik investasi yang semakin berkualitas dan berkelanjutan baik dari investor domestik maupun investor global," pungkasnya.
(acd/acd)









































