"Kalau yang lalu-lalu (lama) saya khawatir yang kecil-kecil tolong lah pemerintah bantu yang kecil (kontraktor)," ujar Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Nasional (LPJK) Muh. Malkan Amin usai acara pembukaan Konstruksi Indonesia 2008, di JCC Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Bahkan ia mengusulkan eskalasi bisa saja diberikan pada kontraktor lama dengan menggunakan sisa anggaran Departemen Pekerjaan Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan-perusahaan kontraktor yang melakukan kontrak sebelum pertengahan 2008 bakal mengalami kesulitan.
Namun perusahaan kontraktor yang melakukan kontrak setelah bulan Juni 2008 dipastikan akan tidak terkena imbas kenaikan harga material bangunan beberapa waktu lalu, karena sekarang ini harganya mulai luruh.
"Katakanlah tender yang setelah Juni 2008 tidak akan menghadapi masalah karena harga sudah turun, tetapi sebelumnya ada tender dimulai Oktober 2007 untuk proyek 2008 itu yang kena. Tahun ini jauh lebih baik, kenaikan harga material kalau dia punya tahan mudah bisa pulih. Tapi kalau yang tidak tahan saya rasa bisa bangkrut," katanya.
Ia mengatakan walaupun sekarang ini pemerintah telah menolak soal eskalasi, namun ia mengharapkan pemerintah bisa memberikan jalan keluar bagi kontraktor-kontrator lama.
(hen/ddn)