Menurut ekonom Aviliani, posisi pemerintah akan relatif aman jika mengubah harga BBM bersubsidi pada Januari 2009. Karena pada saat ini pemerintah sudah mempunyai payung hukumnya yaitu UU APBN 2009.
"Kalau BBM turun sekarang, sementara harga minyak sangat mungkin naik lagi, pemerintah akan kesulitan jika harus menaikkan kembali BBM subsidi. Ongkos sosialnya bisa jadi lebih besar," katanya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (2/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena dengan mekanisme ini, pemerintah bisa menetapkan besaran tetap subsidi untuk setiap liter BBM. Besaran subsidinya sendiri merupakan selisih BBM subsidi dengan BBM keekonomian.
"Misalkan kalau pemerintah maunya memberi subsidi Premium Rp 3.000 per liter. Jadi kalau harga keekonomiannya Rp 8.000, maka harga Premium yang dijual Rp 5.000 per liter. Kalau harga keekonomiannya berubah, harga Premium ikut berubah, tapi subsidinya tetap Rp 3.000 per liter," katanya.
Namun untuk menerapkan pola yang sangat berbeda ini, pemerintah harus melakukan sosialisasi mulai sekarang. Karena jika saat ini masyarakat bisa membeli BBM subsidi dengan harga yang sama setiap waktu, tidak lagi demikian jika pola subsidi tetap diterapkan.
"Dua bulan ini harusnya pemerintah sosialisasi bagaimana perbedaan antara BBM yang disubsidi dengan yang tidak," katanya.
Ia memperkirakan tidak akan ada dampak signifikan jika pemerintah mengganti pola subsidi dengan subsidi tetap. Karena masyarakat saat ini sudah terbiasa dengan perubahan berkala BBM keekonomian seperti Pertamax dan Pertamax Plus.
Sementara jika pemerintah tetap menggunakan pola subsidi seperti sekarang dimana total anggaran subsidi yang ditetapkan, justru akan makin merepotkan pemerintah.
"Karena harga minyak kan berubah terus. Seandainya pemerintah menetapkan total anggaran subsidinya Rp 100 triliun, itu akan merepotkan karena pemerintah harus terus menyesuaikan agar subsidinya cukup," ujarnya.
(lih/iy)











































