Meningat selama ini jumlah produk yang berbasis harga dolar AS di pasar ritel tidak lebih dari 2% dari total produk-produk ritel.
Selain itu, institusi lain di luar ritel seperti hotel dan restoran sebagian dari mereka nampak enggan beranjak untuk menetapkan harga berdasarkan kurs rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang itu diberlakukan ritel menyambut baik sekali, karena itu terkait dengan penyewaan gedung, kita yang paling besar bertransaksi dolar untuk gedung," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Benjamin Mailool, saat dihubungi detikFinance, Kamis (6/11/2008).
Instruksi agar peritel menggunakan mata uang rupiah itu disampaikan dalam instruksi Menko Perekonomian kepada kepada Departemen Perdagangan di tengah labilnya nilai kurs rupiah saat ini.
Diakuinya bahwa penggunaan harga berbasis dolar berikut transaksinya masih belum lepas dari beberapa ritel tertentu khusus untuk produk-produk yang bermerek (branded item) seperti produk barang-barang mewah seperti jam, perhiasan pakaian dan lain-lain seperti merek Gucci.
"Branded item dan beberapa produk yang bertransaksi dolar jumlahnya tidak lebih dari 2%, itu lebih banyak pada praktis store," imbuhnya.
Benjamin menjelaskan, setidaknya ada beberapa alasan mengapa mereka menerapkan seperti itu pertama terkait dengan risiko terhadap fluktuasi dolar dan kebijakan prinsipal suatu produk yang mengharuskan memakai bandrol dolar karena umumnya adalah barang-barang impor.
"Di luar transaksi ritel, kami dari peritel lebih banyak terkait transaksi dalam penyewaan gedung dengan dolar meskipun pembayaran tetap dengan rupiah," jelasnya.
Ia mencontohkan untuk tarif sewa gedung ritel rata-rata per meter persegi mencapai US$ 4 sampai US$ 10. Hal ini menurutnya cukup memberatkan disaat fluktuasi kurs rupiah saat ini, karena ritel harus mengkonversinya ke dolar dengan kurs baru setiap bulannya.
"Kalau rata-rata US$ 8 dolar, jika luas sewanya 5000 sampai 10.000 meter persegi, membayar US$ 100.000 per bulan, meskipun kontraknya bisa 10 tahun, umumnya kita bayar per bulan," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Yanti Sukamdani saat dihubungi mengakui penggunaan transaksi dolar di hotel-hotel sudah jamak dilakukan meskipun jumlahnya tidak banyak.
Yanti juga menjelaskan bahwa alasan beberapa hotel yang selama ini menerapkan tarif
berdasarkan kurs dolar AS lebih karena alasan investasi awal pembangunan hotel yang menggunakan investasi dollar AS. Sehingga untuk bisa mendapatkan return yang sesuai investasi maka harus menerapkan kurs dolar. "Karena investasi awal hotel yang memakai dolar," kata Yanti.
Sedangkan menurut Benyamin hal serupa juga dialami mereka sebagai penyewa gedung, karena umumnya semua pemilik gedung pusat belanja umumnya berinvestasi dengan dolar AS juga.
"Alasan mereka selama ini begitu, investasi awal pakai dolar, padahal itukan hanya pilihan saja," ucapnya.
(hen/ddn)











































