Demikian disampaikan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudariatmo disela Diskusi Inetraktif mengenai Penurunan Harga BBM di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2008).
Menurut Sudariatmo, beban harga BBM dalam tarif angkutan sebenarnya hanya sekitar 20%. Sementara beban harga onderdil lebih besar dari itu, meski Sudariatmo tidak menyebutka porsi pastinya.
"BBM dalam struktur biaya transport hanya 20%. Justru kenaikan onderdil jauh lebih signifikan," katanya.
Dengan porsi hanya 20%, maka pergerakkan harga BBM, baik kenaikan maupun penurunan sebetulnya tidak berpengaruh. Hanya saja biasanya Organda menggunakan momentum kenaikan harga BBM untuk ikut menaikkan tarif angkutan umum.
"Kenaikan BBM juga nggak signifikan, tapi Organda biasanya dijadikan momentum ini untuk menaikkan tarifnya," katanya.
Sudariatmo menambahkan, biaya onderdil biasanya sangat berpengaruh karena kendaraan umum secara rutin mengganti onderdil kendaraannya.
"Onderdil kan juga sensitif dolar, barangnya juga impor. Secara periodik juga pasti ganti. Sehingga ini justru memberi tekanan biaya lebih besar," katanya.
(lih/qom)










































