"Kalau ada PHK harus beritahu ke kita apa masalahnya, karena selama ini masalah PHK tidak diberikan secara riil kepada kita apa masalah jelasnya," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady dalam perbincangan bersama wartawan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Eddy mengatakan, para pengusaha harus memberikan alasan yang jelas dilakukan PHK terhadap para pekerjanya. "Apakah karena karena ordernya putus, apakah karena mesinnya rusak, atau apakah karena perusahaan principal di luar negerinya bangkrut itu harus jelas," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Eddy mengatakan untuk memperkuat daya beli masyarakat guna menjaga pasar domestik, pemerintah melakukan berbagai usaha untuk mengantisipasi PHK atau timbulnya pengangguran.
"Kita akan melakukan proyek-proyek padat karya dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk antisipasi PHK. Tapi kita harus melihat juga, perusahaan yang bangkrut penyebabnya apa. 2009 kita harus menjaga pertumbuhan konsumsi jangan kurang dari 5%, itu kuncinya. Jadi dengan menjaga konsumsi itu, produksi dalam negeri tetap terjaga kalau permintaannya banyak," paparnya. (dnl/ddn)











































