Β
Karena harga minyak patokan yang terus turun inilah, pemerintah akhirnya berencana kembali mengubah asumsi dalam APBN 2009. Dalam RAPBN 2009, DPR dan pemerintah menyepakati asumsi ICP sebesar US$ 95 per barel.
Β
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan, pihaknya saat ini sedang menghitung berapa perubahan asumsi harga minyak APBN yang layak.
Β
"Kita akan ubah, sekarang sedang dihitung. Tapi agak sulit juga karena asumsinya berubah-ubah semua," katanya disela kunjungan ke Kilang Dumai Pertamina, Dumai, Selasa (25/11/2008).
Β
Fluktuasi asumsi APBN lainnya memang membuat penghitungan asumsi minyak jadi lebih rumit. Target inflasi dan nilai tukar rupiah merupakan contoh asumsi yang terus berubah-ubah.
Β
"Sekarang tuh sulit, karena asumsinya berubah-ubah. Seperti inflasi, rupiah juga berubah, makanya kita lagi hitung bener," katanya.
Β
Menurut Purnomo saat ini perubahan harga minyak masih dibahas di internal Departemen ESDM dan belum disampaikan ke Departemen Keuangan.
Β
Ia belum menyatakan kapan perubahan asumsi APBN 2009 ini akan diajukan pemerintah ke DPR. Ketika ditanya apakah akan diajukan dalam waktu dekat atau menunggu APBNP 2009, ia hanya menjawab "Kalau APBNP biasanya kan pertengahan tahun," katanya.
(lih/qom)











































