Kantor Pajak Buka di Hari Sabtu Mulai 6 Desember

Kantor Pajak Buka di Hari Sabtu Mulai 6 Desember

- detikFinance
Minggu, 30 Nov 2008 19:13 WIB
Kantor Pajak Buka di Hari Sabtu Mulai 6 Desember
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak semakin gencar menjalankan kebijakan Sunset Policy yang memungkinkan adanya penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang telat menyetor pajak ke negara.

Selain rajin melakukan sosialisasi ke masyarakat, Ditjen Pajak juga membuka pelayanan di hari Sabtu layaknya pada hari kerja. Rencana ini dilakukan menyambut habisnya kebijakan ini tanggal 31 Desember 2008 nanti.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai acara Sosialisasi Sunset Policy di St Moritz, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (30/11/2008)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai tanggal 6 Desember, Ditjen Pajak efektif memberikan pelayanan di hari Sabtu. Kami
berharap," ujarnya.

Diharapkan dengan dibukanya kantor pajak di akhir pekan tersebut bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

"Setiap akhir pekan akan dibuka mulai tanggal 6, 13, 20 dan seterusnya," imbuhnya.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads