"Dengan adanya protes ini, kuncinya adalah national interest harus diutamakan karena cara-cara seperti UE itu hanya politik dagang mereka. Maka harus dihadapi dengan argumentasi yang jelas, jangan kalah sebelum bertanding," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, saat dihubungi detikFinance, Minggu (7/12/2008).
Kalangan Industri tekstil merupakan salah satu industri yang banyak menerima insentif dari pemerintah, termasuk insentif pajak berupa program PPN DTP dan BM DTP (bea masuk ditanggung pemerintah). Menurut Ade, cara-cara yang ditempuh UE tidak lain hanya simbol rasa khawatiran atas penetrasi produk tekstil Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, produk tekstil Indonesia dikenakan BM 13%, sedangkan Bangladesh 0%," jelas Ade.
Lebih jauh lagi Ade menuturkan, mengenai program restrukturisasi mesin yang sempat di protes WTO, justru menguntungkan UE karena hampir semua produsk mesin tekstil yang dipakai dalam program restruktirisasi mesin berasal UE karena Indonesia belum bisa membuatnya.
"Kita dikenakan BM 13%, sedangkan kalau mereka mencabut value added tax (VAT) bisa sampai 23%, tapi itu kalau dicabut," jelasnya.
Menurutnya apapun program insentif disektor tekstil baik itu restrukturisasi mesin, PPN DTP dan lain-lain tidak akan mengganggu pasar UE secara signifikan.
"Mereka mengkhawatirkan setelah cost meningkat di pasar India dan China, mereka khawatir Indonesia naik kelas," katanya.
Mengenai kebijakan PPN DTP, lanjut Ade, itu hanya kebijakan sesaat saja ditengah situasi krisis global saat ini. Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan lapangan tenaga kerja yang terancam krisis saat ini.
"Jadi kalau mereka (Uni Eropa) protes, mereka bermaksud mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial kita," ketusnya.
(hen/dro)











































