Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di Departemen Perindustrian, Jakarta, Kamis (18/12/2008).
"Harus dibuka kerjasama petani tebu rakyat dan industri rafinasi hampir semua negara di seluruh dunia industri rafinasi menyatu dengan petan tebu rakyat," ucapnya.
Menurutnya, merger semacam ini diperlukan untuk memberikan sinergi dua bidang industri gula tersebut, dimana PTPN bisa menghasilkan gula mentah (raw sugar) sedangkan produsen gula rafinasi bisa mengolahnya.
Selain itu, ia meminta seharusnya dibagi menjadi 3 macam yaitu gula untuk industri dengan kadar kepekatan (icumsa) 0 sampai 45, gula konsumsi rumah tangga 45-200 dan gula mentah (raw sugar) diatas icumsa 1600.
"Untuk mengamankan kuota impor di 2009 jumlah total impor gula dipotong 20% secara keseluruhan, sedangkan rafinasi diusulkan dipangkas impornya 50%," paparnya.
Di tempat yang sama, Menneg Sofyan Djalil mengatakan sinergii tersebut memang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi yakni adanya perbedaan pandangan antara produsen rafinasi dan produsen gula petani.
"Saya berpikir pada saat ini perlu rafinasi dan petani bersatu bersinergi bekerjasama yang satu akuisisi yang lain," serunya.
Namun ia mengatakan bahwa hal ini baru sebatas wacana, tapi ia mengharapkan hal ini bisa menjadi solusi karena sekarang ini kedua pihak sangat tergantung dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah satu sama lain bisa saling menjatuhkan.
"Kalau policy-nya terlalu memihak produsen gula petani, maka rafinasi yang dikalahkan dan sebaliknya," ucap Sofyan.
(hen/qom)
