Penolakan dari daerah-daerah yang tidak mau menyediakan Dana Daerah untuk Program Bersama (DDUPB) untuk mendukung PNPM mandiri diakui sebagai hambatan pencarian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari PNPM Mandiri.
Hal ini disampaikan sekretaris TKPK Sujana Royat dalam konferensi pers mengenai pelaksanan PNPM Mandiri, di kantor Menkokesra, jakarta, Senin (20/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lainnya yang membuat daerah enggan menyalurkan DDUPB, imbuh sujana, karena dasar hukum penyediaan dana daerah untuk program ini tidak jelas.
"Padahal payung hukumnya sudah ada disediakan dalam surat edaran Mendagri tahun 2006. Yang saya herankan kenapa daerah yang miskin sanggup sediakan dana itu bahkan melebihi yang seharusnya, sedangkan daerah kaya malah menolak," jelasnya.
Seperti diketahui dalam pelaksanaan PNPM mandiri diperlukan dukungan dari pemerintah daerah melalui mekanisme kerjasama dengan daerah memberikan DDUPB guna mendukung PNPM mandiri.
Besaran DDUPB ditetapkan dengan mengacu pada kapasitas fiskal daerah yang seiap tahunnay di tetapkan oleh Depkeu. Daerah yang kapasitas fiskal rendah menyediakan DDUPB minimal sebesar 20 persen dari total BLM yang disediakan APBN untuk kabupaten atau kota yang bersangkutan. Daerah dengan kapasitas fiskal yang sedang dan tinggi menyediakan minimal DDUPB sebesar 50 persen.
Adapun Daerah yang tidak menyediakan DDUPB tahun anggaran 2007 yaitu kabupaten Muaro jambi, provinsi Jambi; kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi; kabupaten Malinau, provinsi kaltim; kabupaten bulungan, provinsi Kaltim; kabupaten Berau, provinsi Kaltim; Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel, dan kepulauan Sula, Provinsi maluku Utara.
Sedangkan daerah yang menolak dan tidak menyediakan DDUPB bagi PNPM mandiri 2008 yaitu Kota Semarang, Jawa tengah, Surabaya, Jatim, Kota ambon maluku, kota mojokerto, Jatim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kota Medan, Sumut, kota Tegal, jateng, kabupaten sidoarjo Jatim, kabupaten Rokan hilir, riau dan kabupaten sula, Maluku utara.
"Yang jelas Uang dari pemerintah pusat sudah ada dan itu hak rakyat tapi Pemda ada yang tidak sepakat. Kami tidak ingin dikambing hitamkan, jangan sampai kami dipersepsikan tidak serius atasi krisis. pada 12 Februari 2008 dana itu sudah ada. Dari situ rakyat bisa lihat mana yang serius mana yang tidak," tegas sujana.
Namun demikian ada berapa daerah yang komitmennya sangat tinggi untuk dukung PNPM Mandiri. Bahkan untuk tahun 2009, sudah ada beberapa daerah yang sudah ada menyatakan komitennya untuk sediakan DDUPB jauh melebihi ketentuan yaitu kota Palopo, Kab Maros, Kab. rokan Hulu, Kan Pasaman Barat dan kab. Paser.
(epi/qom)











































