Jaringan Offline, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

Jaringan Offline, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- detikFinance
Selasa, 30 Des 2008 12:52 WIB
Jaringan Offline, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak
Jakarta - Jaringan pajak mengalami offline yang menyebabkan wajib pajak (WP) kesulitan membayar pajak. Pembayaran pajak lewat bank pun juga mengalami kesulitan.

"Saya mau bayar pajak, tapi jaringan pajak off line di mana-mana, jadi wajib pajak tak bisa bayar," ujar Heri, kepada detikFinance, Selasa (30/12/2008).

Ia mengungkapkan, dirinya sudah mencoba untuk membayar pajak di berbagai bank, namun jawabannya semua sama. Mereka untuk sementara tidak menerima pembayaran pajak. Namun dari sisi transaksi perbankannya sendiri tidak mengalami masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya coba di Danamon bidakara, Danamon Matraman, Mandiri Bidakara, Saharjo, kantor pos besar Lapangan Banteng, semua pembayaran pajaknya off line," ungkapnya.

Sayangnya, tak secuilpun informasi yang bisa diperoleh kantor pajak. Jangan mengharapkan dari Kring Pajak di nomor 500200, karena selalu bernada sibuk. Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro juga tidak mengangkat telepon genggamnya ketika dihubungi detikFinance.

(qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads