Sistem Baru Penurunan Harga BBM Sedang Dikaji

Sistem Baru Penurunan Harga BBM Sedang Dikaji

- detikFinance
Minggu, 04 Jan 2009 16:17 WIB
Sistem Baru Penurunan Harga BBM Sedang Dikaji
Jakarta - Sistem baru penurunan harga BBM untuk mengantisipasi kerugian kalangan pengusaha SPBU sedang disusun. Hingga saat ini sistem tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara Pertamina dengan Pemerintah dan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana Migas).

"Itu baru pemikiran jadi mereka  (SPBU) menghabiskan stok dulu, selama beberapa hari, kita masih hitung sebelum berapa hari, satu atau dua hari masih kita hitung," kata Direktur Pemaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal usai acara konferensi pers di Depo Plumpang, Jakarta, Minggu (4/1/2009).

Dalam sistem yang baru ini, lanjut Faisal, rencananya delivery order (DO) atau penebusan dari SPBU ke Pertamina dalam beberapa jam sebelum penurunan harga BBM akan diterapkan harga baru. Sedangkan stok lama yang tersedia di SPBU harus dihabiskan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga kini pihaknya masih menghitung berapa waktu yang tepat untuk diterapkan apakah 24 jam atau 48 jam sebelum pengumuman resmi  penurunan harga BBM dari pemerintah. "Pokoknya mereka nggak boleh rugi," ucapnya.

Sementara itu Dirut Pertamina Ari Soemarno mengatakan sistem yang baru ini pada prinsipnya untuk memberikan jalan keluar dari kondisi fluktuasi harga minyak dunia yang memungkinkan akan terus mengalami penurunan sehingga mendorong turunnya harga BBM.

"Kita bahas kedepannya untuk fluktuasi itu, tidak ada yang dirugikan. Kita akan buat sistem yang adil dan memuaskan semua pihak," jelas Ari.

Namun Pertamina merasa bingung dengan kalangan pengusaha SPBU, karena selama ini ketika harga akan naik para pengusaha SPBU ramai-ramai meningkatkan penebusannya dan sebaliknya jika harga turun. "Kalau mau naik, pengambilannnya itu pun ikut naik," ketus Ari.

Ketua Hiswana Migas  M. Nur Adib menambahkan kalau sistem yang baru ini telah diterapkan maka pihaknya sebagai pengusaha SPBU tidak lagi memiliki alasan untuk mengaku rugi akibat penurunan harga BBM.

"Kalau terjadi penurunan, 48 jam sebelumnya bagi SPBU untuk  bisa menebus dengan harga baru sehingga tidak ada alasan uuntuk SPBU  rugi karena penurunan herga kerena dia diberi kesempatan untuk menebus dengan harga baru, stok lamanya dihabiskan dulu," katanya.

Dengan sistem ini, ia optimistis masalah sebelumnya tidak akan terulang lagi, sehingga  SPBU dapat  melayani masyarakat dengan baik  dan  tidak ada alasan untuk merugi. (hen/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads