Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskannya di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Senin (12/1/2009).
"Saya pernah bilang kita akan evaluais tiap tanggal 15," katanya. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 2 sampai jam 4 (sore) kami akan sidang kabinet tebatas. Pengumuman kira-kira jam 4," katanya.
Sebelumnya pemerintah menyatakan memang akan mengevaluasi harga BBM setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM dengan ICP dan kondisi ekonomi terkini.
Meski begitu, pemerintah menetapkan batas atas harga BBM namun tanpa batas bawah. Artinya harga BBM bisa turun hingga serendah apa pun, namun tidak bisa naik melebihi batas yang sudah ditetapkan.
Batas atas harga premium adalah Rp 6.000 per liter dan harga solar dibatasi paling tinggi Rp 5.500 per liter.
(lih/ir)











































