Selama ini, kata Ketua Gappri Ismanu Soemiran, pabrik rokok juga telah mencantumkan adanya bahaya rokok untuk anak dan wanita hamil dalam kemasan rokok.
"Tapi begitu ada fatwa haram justru itu akan jadi spesifik, karena yang dilarang cuma muslim dan non muslim boleh, tapi fatwa ini tidak akan mengganggu industri rokok," kata Ismanu ketika dihubungi detikFinance, Selasa (27/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya kata Ismanu, masalah kesehatan harus diselesaikan dengan kesehatan. "Jangan kesehatan dibenturkan dengan agama yang akan berimbas ke ekonomi," katanya.
Namun lanjutnya, pelaku industri setuju rokok tidak boleh dikenalkan untuk anak-anak dan tetap memberikan himbauan tidak merokok di tempat umum. "Banyak perusahaan kini membuat tempat khusus untuk merokok," katanya.
Gappri menargetkan tahun 2009 produksi rokok akan tumbuh 3% dari pencapaian tahun 2008. Sementara sepanjang tahun 2008 produksi pabrik rokok nasional mencapai 240 miliar batang dibandingkan tahun 2007 yang sebesar 233 miliar batang.
Ismanu juga melihat krisis finansial saat ini tidak akan mengganggu industri rokok karena belajar dari pengalaman krisis tahun 1998.
"Pada krisis 1998 industri ini malah tumbuh dalam tiga tahun dari 600 pabrik menjadi 3.000 pabrik. Bahkan tahun 2007 pernah mencapai 5.000 pabrik tapi tahun 2008 itu turun jadi 3.000 pabrik karena banyak yang tutup akibat tidak menjalankan aturan pemerintah," jelasnya.
(ir/qom)