Hal ini disampaikan Dirjen Migas Evita Herawati Legowo kepada wartawan di Kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (27/1/2009).
"Dengan alpha 8%, harga crude US$ 40 per barel memang itu tidak mungkin karena hanya Rp 200 per liter. Kan tidak mungkin bagaimana dia bisa hidup," ujar Evita.
Dengan marjin sebesar Rp 200 per liter, Pertamina harus membayar biaya penyimpanan, distribusi, marjin SPBU, dan lain-lain.
Namun Evita menyatakan pemerintah belum tentu mengakomodir permintaan Pertamina untuk menaikkan besaran alpha.
"Nggak-nggak, itu kan belum tentu dinaikkan, seperti apa mekanismenya kan belum diputuskan," ungkapnya.
Terkait keuntungan yang diperoleh Pertamina dari penjualan Premium bersubdisi, Evita menegaskan Pertamina akan melaporkannya dan mengembalikannya kepada Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evita menambahkan pemerintah juga belum memutuskan terkait bentuk alpha yang digunakan Pertamina, apakah akan menggunakan presentase atau angka nominal. Yang pasti, alpha harus dikaitkan dengan harga minyak mentah agar bisa lebih realistis.
"Belum-belum, ini baru mau rapat internal kita, terus nanti rapat dengan DPR. Kita kan tidak bisa putusin sendiri. Namun dari sisi kami, nominal boleh presentase boleh. Hanya harus dikaitkan dengan harga crude oil, biar realistis," tegasnya. (epi/lih)











































