Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR sekaligus anggota Tim Pengawas BLBI DPR Dradjad Wibowo ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
"Kami memperoleh penjelasan bahwa 8 obligor di Depkeu sudah ada usaha untuk setelmen aset dan sudah ditandatangani," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ternyata setelah asetnya dijual jumlahnya kurang dari utangnya, maka akan di top up atau ditutupi kekurangannya oleh para obligor tersebut," katanya.
Dradjad sendiri datang bersama Ketua Tim Pengawas BLBI DPR Aulia Rachman untuk melakukan konsultasi awal dengan Menteri Keuangan dalam rangka tindak lanjut penyelesaian BLBI.
Dalam rapat tersebut dikatakan Dradjad, Menkeu menyampaikan progres penyelesaian utang obligor BLBI yang saat ini 8 obligor di Depkeu, 8 obligor di Kejaksaan Agung dan 8 obligor di Kepolisian.
"Tanggal 4 Februari kita akan kembali melakukan rapat konsultasi untuk penyelesaian utang BLBI 8 obligor yang ada di Depkeu, ini menjadi awal, diharapkan uangnya masuk di APBN 2009, sehingga ukuran jelas," tuturnya.
Adapun nilai utang BLBI 8 obligor di Depkeu tersebut adalah Rp 2,297 triliun. Kedelapan obligor itu adalah James Januardy, Adisaputra Januardy, Atang Latief, Marimutu Sinivasan, Omar Putiray, Lidia Muchtar, Agus Anwar, dan Ulung Bursa.
Selain itu, Dradjad mengatakan DPR juga sedang mencari cara penyelesaian rekapitalisasi bank BUMN. "Rekapitalisasi ini efeknya jauh lebih luas dari BLBI. Kita cari cara agar penyelesaian rekapitalisasi tidak menimbulkan guncangan yang tidak perlu," pungkasnya.
(dnl/qom)











































