Harga tersebut ditetapkan berdasarkan harga referensi sebesar US$ 555,98/MT, yang merupakan harga rata-rata CPO CIF Rotterdam satu bulan sebelum penetapan HPE. Dengan HPE tersebut, maka pungutan ekspor (PE) CPO naik menjadi 2,5% untuk kelompok II dan 1,5% untuk kelompok I.
HPE CPO baru itu tertuang dalam Permendag No 06/M.DAG/PER/1/2009 tertanggal 27 Januaro 2009 dan berlaku mulai 1 Februari 2009. Pada Januari 2009, HPE CPO ditetapkan sebesar US$ 490,73/MT, sehingga PE CPO tetap nol persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buah dan Kernel Kelapa Sawit US$ 169/MT
- Crude Palm Oil (CPO) US$ 482/MT
- Crude Olein US$ 554/MT
- Crude Stearin US$ 397/MT
- Crude Palm Kernel Oil (CPKO) US$ 538/MT
- Crude Kernel Stearin US$ 538/MT
- RBD Palm Olein US$ 561/MT
- RBD Palm Olein dalam kemasan maksimal 10 liter dan bermerk US$ 561/MT
- RBD Palm Kernel Olein US$ 555/MT
- RBD Palm Kernel Stearin US$ 801/MT
- RBD Palm Stearin US$ 406/MT
- RBD Palm Kernel Oil US$ 511/MT
- RBD Palm Oil US$ 547/MT
- Biodiesel dari minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters) US$ 548/MT
Sementara Berdasarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.
Terhadap penetapan dan pengenaan tarif bea keluar terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit dan CPO dan produk turunannya, maka berlaku ketentuan:
- Untuk harga referensi hingga US$ 700 per ton, maka tarif bea keluarnya adalah 0%
- Untuk harga referensi US$ 701-750 per ton, maka bea keluarnya adalah 1,5%
- Untuk harga referensi US$ 751-800 per ton, maka bea keluarnya adalah 3%
- Untuk harga referensi US$ 801-850 per ton, maka bea keluarnya adalah 4,5%
- Untuk harga referensi US$ 751-900 per ton, maka bea keluarnya adalah 6%
- Untuk harga referensi US$ 901-950 per ton, maka bea keluarnya adalah 7,5%
- Untuk harga referensi US$ 951-1.000 per ton, maka bea keluarnya adalah 10%
- Untuk harga referensi US$ 1.001-1.050 per ton, maka bea keluarnya adalah 12,5%
- Untuk harga referensi US$ 1.051-1.100 per ton, maka bea keluarnya adalah 15%
- Untuk harga referensi US$ 1.101-1.150 per ton, maka bea keluarnya adalah 17,5%
- Untuk harga referensi US$ 1.151-1.200 per ton, maka bea keluarnya adalah 20%
- Untuk harga referensi US$ 1.201-1.250 per ton, maka bea keluarnya adalah 22,5%
- Untuk harga referensi lebih dari atau sama dengan US$ 1.251 per ton, maka bea keluarnya adalah 25%.
Harga referensi tersebut ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang perdagangan dengan berpedoman pada harga CPO CIF Rotterdam.
(qom/ir)











































