Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
"Sebagai akibat dari melonjaknya permintaan NPWP dari masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak terpaksa memanfaatkan persediaan kartu NPWP yang terbuat dari kertas untuk menggantikan kartu NPWP yang terbuat dari plastik," tuturnya.
Kemudian selama Januari 2009 (28 Januari 2009) SPT Tahunan PPh dalam rangka Sunset Policy sebenyak 156.759 SPT dengan nilai pajak kurang bayar sebesar Rp 1.431.627.313.794.
"Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa dalam Januari 2009 pun minat Wajib Pajak untuk memanfaatkan perpanjangan fasilitas sunset policy juga masih tinggi," paparnya.
Selain itu, rata-rata per bulan jumlah panggilan call center untuk periode Juli sampai dengan November adalah 13,377 panggilan yang berisi pertanyaan dan minat masyarakat untuk mengetahui fasilitas Sunset Policy.
"Dalam bulan Desember 2007 panggilan tersebut meningkat sangat tajam yaitu sebanyak 122.424, dengan jumlah yang tidak terjawab sebanyak 104.150 (95,07%). Hal ini disebabkan oleh jumlah panggilan yang masuk jauh melebihi kapasitas yang tersedia," pungkasnya.
(dnl/qom)











































