Hal ini disampaikan Coorporate Secretary Pertamina Toharso kepada wartawan di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat (6/2/2009)
"Memang Pertamina ada keuntungan dari penjualan premium dan itu akan diaudit. Itu harus dibayarkan ke pemerintah tapi mekanisme penyetorannya bukan transfer uang tapi dioffset dari subsidi yang diterima Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM PSO," jelas Toharso.
Sementara itu, VP Communication Pertamina Anang Rizkani Noor menambahkan, keuntungan Pertamina pada bulan Desember tersebut akan di offset dari subsidi BBM bersubsidi yang diperoleh Pertamina pada tahun 2009.
"Itu akan di-offset dari subsidi 2009 dan itu terus berjalan," ungkap Anang saat dihubungi detikFinance.
Pada kesempatan yang sama, Toharso menambahkan untuk bulan Januari Pertamina juga mengalami keuntungan dari penjualan Premium tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam penjualan BBM bersubsidi jenis premium pada bulan Desember, pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,2 triliun.
Untuk bulan Januari, Dirjen Migas Evita Legowo mengaku pemerintah masih memperoleh keuntungan dari penjualan BBM bersubsidi terutama premium.
"Untuk yang bulan ini belum dihitung, tapi ada sedikit keuntungan dari premium," ujar Evita kepada wartawan di Gedung ESDM, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2009).
Namun saat ditanya besarannya, Evita masih belum bisa menyebutkan angka. Namun jika dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh pemerintah pada bulan Desember Rp 1,2 triliun, angka keuntungan yang diperoleh bulan Januari diperkirakan menurun.
"Angkanya turun karena harga juga turun, tapi yang jelas tidak sampai triliunan. Saya tidak hafal tapi yang jelas lebih rendah," ungkapnya.
(epi/lih)