"Kalau Pertamina tentu akan menghormati undangan DPR. kalau Besok DPR mengundang kami pasti besok kami akan datang," ujar VP Communication Pertamina Anang Rizkani Noor saat berbincang dengan detikFinance, Selasa (17/2/2009).
Dalam pertemuan tersebut, imbuh Anang, Pertamina akan menjelaskan apa maksud dari surat yang telah mereka kirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang berharap melalui pertemuan yang diagendakan besok malam, akan mencairkan ketegangan antara Pertamina dan Komisi VII DPR.
"Mudah-mudahan situasinya bagus agar kedepan kami bisa terus bekerjasama karena Pertamina hormati DPR sebagai lembaga tinggi. pertamina sebagai BUMN tentu diawasi masyarakat dan tentunya DPR," ungkapnya.
"Maaf saya belum menerima pemberitahuan," jelas Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam pesan singkatnya kepada detikFinance.
Dalam salinan surat bernomor 0131/N00000/2009/SO yang diperoleh detikFinance terdapat 5 pokok pernyataan yang intinya mengkritisi sikap DPR dalam rapat kerja.
1. Sehubungan dengan RDP direksi Pertamina dengan komisi VII pada hari Selasa 10 Februari 2009, kami sampaikan jajaran direksi Pertamina hadir dalam RDP tersebut untuk memenuhi undangan yang diadakan komisi VII perihal undangan RDP.
2. Sebagaimana disebutkan dalam undangan, pokok pembasahan rapat tersebut adalah pelaksanaan fungsi pengawasan. Atas hal ini direksi sudah melakukan presentasi yang memaparkan hal-hal terkait pokok pembahasan tersebut.
3. Namun dalam perkembangan rapat, ternyata ada anggota komisi VII yang mempertanyakan hal-hal yang jauh menyimpang dari pokok bahasan rapat, termasuk proses pemilihan Dirut dan Wadirut PT Pertamina (Persero). Bahkan mempertanyakan kemampuan dan kelayakan mereka.
4. Kami kecewa melihat jalannya rapat tersebut tidak sesuai dengan tata tertib rapat yang berlaku di DPR dan menyimpang dari pokok pembahasan rapat sesuai yang disebutkan dalam surat undangan rapat. Dimana yang terjadi di rapat tersebut bukanlah dengar pendapat. Tetapi seperti mengadili jajaran direksi PT Pertamina yang baru.
5. Kami mohon agar berikutnya rapat dapat diselenggarakan sesuai pokok pembahsan yang sudah ditetapkan dan dilangsungkan sesuai tata tertib yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh Corporate Secretary Pertamina Toharso disertai cap Pertamina. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR-RI, Menneg BUMN, Komisaris Pertamian dan Dirut Pertamina.
(epi/qom)










































