Demikian disampaikan Wakil International Relation Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Andi Sadha dalam acara kunjungan para delegasi periklanan China di Jakarta, Selasa (17/2/2009).
"Nilai belanja iklan naik di tahun 2008 menjadi sebesar Rp 47 triliun dan diperkirakan akan menjadi Rp 52 triliun ditahun ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengguna internet sendiri di Indonesia sebanyak 40 juta di akhir tahun 2008, tumbuh sebesar 600% dari tahun 2007 lalu," tambahnya.
Selain itu, ajang pemilu di tahun ini juga menjadi faktor yang akan menggenjot nilai belanja iklan di berbagai media. Partai-partai politik dipercaya bakal berlomba-lomba membelanjakan uangnya untuk mengiklankan diri.
Sementara itu, Ketua Badan Pendidikan Periklanan P3I, Ridwan Handoyo mengatakan bahwa pertumbuhan iklan yang diprediksikan naik ditahun ini hendaknya harus sesuai dengan kaidah periklanan di Indonesia.
"Sampai dengan tahun 2008, total kasus yang bermasalah di periklanan sebanyak 348 kasus," tegas Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa dari 348 kasus tersebut, 124 kasus menggunakan kata-kata yang mengandung unsur penggunaan superlative statement.
"Sebanyak 35,8%, iklan di Indonesia menyalahi aturan yang ditetapkan di undang-undang periklanan dengan menggunakan kata-kata seperti the best in the world, atau number one in the world (superlative statement)," ujar Ridwan.
(lih/lih)