Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam acara raker Departemen Perindustrian (Depperin), Rabu (18/2/2009).
Menurut Fahmi usulan ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi tarif bea masuk yang sedang disiapkan oleh Depperin. Usulan kenaikan ini tidak terlepas dari upaya melindungi produk dalam negeri terutama yang sudah banyak diproduksi didalam negeri khusus produk hilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal penundaan penurunan tarif (FTA) itu bukan usulan dari Depperin itu permintaan dari pengusaha," kata Fahmi.
7 Produk
Di samping itu, Depperin saat ini tengah menggodok usulan tambahan produk tertentu yang sebelumnya hanya mencakup makanan-minuman, garmen, mainan, elektronik dan alas kaki.
Tambahan itu antara lain mencakup 7 produk kosmetika, keramik, baja, lampu hemat energi, handphone, komponen otomotif (busi dan filter) dan sepeda.
Sedangkan mengenai insentif pembebesan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) saat ini sudah mendapatkan anggaran Rp 2,1 triliun untuk beberapa produk seperti alat-alat PLTU, alat berat, susu, kimia, otmotif, telematika, elektronika, ballpoint dan perkapalan.
(hen/lih)











































