Harga Premium Capai Rp 5.900

Harga Premium Capai Rp 5.900

- detikFinance
Rabu, 25 Feb 2009 13:16 WIB
Harga Premium Capai Rp 5.900
Jakarta - Pemerintah kembali mensubsidi premium karena harga premium saat ini sekitar Rp 5.900 per liter. Sementara harga jual premium bersubsidi dalam negeri saat ini hanya Rp 4.500 per liter, setelah penurunan harga per 15 Januari lalu.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat panitia khusus hak angket BBM, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2009).

"Data kemarin menunjukan harga premium Rp 5.900, jadi kalau kemarin surplus dari premium maka bukan berarti surplus akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya, dan subsisi BBM dalam APBN itu berlaku untuk satu tahun," jelas Purnomo.

Purnomo menjelaskan harga premium naik karena harga produk di pasar Asia sudah kembali normal dan permintaan sudah di atas suplai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagipula kalau kita lihat ICP sudah kelihatan mulai naik, untuk Maret meningkat menjadi US$ 42 per barel. Dengan peningkatan ICP dan premium di pasar internasional, artinya harga premium akan naik lagi. Sekarang kita dapat laporan terjadi minus, artinya harga di atas harga eceran kita," ujarnya.

Purnomo menambahkan harga produk BBM di pasar Amerika mengalami penurunan karena permintaan menurun sedangkan stok BBM di AS meningkat. "Sehingga harga BBM turun di AS," katanya. (epi/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads