Hal itu diungkapkan anggota Asosiasi Agribisnis Cabe Indonesia (AACI), Sudiro kepada wartawan di Wates, Kulonprogo, DIY, Rabu (25/2/2009).
"Kami meminta Departemen Perdagangan maupun Dinas Pertanian untuk melarang masuknya cabai impor ke beberapa wilayah Indonesia," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa daerah yang sudah dimasuki cabe impor diantaranya Pulau Sumatera terutama Medan, Riau, Batam, Padang, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dan Sulawesi.
"Ini jelas merusak pasaran. Kita akan semakin terjepit dan kalah bersaing, kalau impor produk sayuran itu tidak dicabut," ungkapnya.
Dia mengatakan cabai impor itu tidak hanya masuk untuk keperluan industri besar tapi sudah masuk ke pasar tradisional. Di pasar tradisional harga cabai impor jauh lebih murah dibanding cabe lokal.
"Selain harganya murah, bentuk cabe impor juga lebih bagus atau lebih besar," katanya.
Sudiro menambahkan petani Kulonprogo saat ini mulai menanam cabai dengan harapan pada pertengahan Mei sudah bisa panen. Khusus untuk cabai lokal saat ini para petani Kulonprogo harus bersaing ketat dengan petani Brebes, Jawa Timur dan Lampung.
"Target kita bisa mencapai 100 ton per hari untuk diasarkan di seluruh Indonesia. Kalau dengan sesama petani lokal, kita tak terlalu mempermasalahkan, tapi kalau cabai impor asal Cina masih masuk semua petani akan rugi," pungkas Sudiro.
(bgs/qom)











































