Pembentukan Holding BUMN Terancam Molor Lagi

Pembentukan Holding BUMN Terancam Molor Lagi

- detikFinance
Jumat, 27 Feb 2009 13:37 WIB
Pembentukan Holding BUMN Terancam Molor Lagi
Jakarta - Pembentukan usaha induk (holding) BUMN nampaknya bakal molor lagi. Departemen Keuangan memperkirakan pihaknya memerlukan tambahan waktu untuk memberikan rekomendasi pembentukkan holding BUMN.

Menurut Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto, di tengah kondisi krisis ekonomi global, pengkajian rekomendasi holding BUMN butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengkaji rencana tersebut.
 
"Dengan kondisi krisis, berpengaruh pada paradigma rencana politik ke depan yang paling efektif dalam merespon krisis, artinya kita masih perlu tambahan waktu untuk rekomendasi pilihan holding yang paling tepat dilakukan pemerintah," tuturnya di kompleks Departemen Keuangan, Jumat (27/2/2009).
 
Namun dikatakan Hadiyanto, tujuan utama pembentukan hodling BUMN ini adalah untuk revitalisasi BUMN guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi BUMN. "Sehingga return dari aset itu dapat semakin meningkat," imbuhnya.
 
Dituturkannya, banyak implikasi yang terjadi jika holding BUMN dilakukan, hal ini menjadi pertimbangan.
 
"Apakah dengan holding tingkat kesehatan, profitabilitas, solvabilitas BUMN semakin meningkat atau tidak. Kedua dari holding bagaimana kewajiban perpajakannya. Ketiga apakah holding ini menaikkan efisiensi, menambah networking operasional perusahaan, menambah produktivitas," paparnya.
 
Dalam rencana pembentukan holding ini, Depkeu juga melihat contoh bentuk holding perusahaan swasta.
 
"Upaya holding ini memerlukan benchmarking dengan swasta untuk line industri yang sama. Kita tidak ingin holding hanya untuk holding, kita harus presentasi ke Menkeu, BUMN dari sisi propekstif pajak, korporasi setelah lengkap baru kita punya gambaran yang lebih tepat untuk rancangan holding," katanya.
 
"Apakah seluruh BUMN di hoding atau menurut sektor, wilayah. Holding menyangkut rstrukturisasi perushaan itu sendiri, mengakibatkan budaya kerja. Apakah nantinya ada pemecatan atau tidak," pungkasnya.

(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads