"Kalau dikatakan melanggar UU APBN 2009, harus dilihat dalam lingkup satu tahun karena APBN 2009 kan untuk satu tahun. Jadi saya mohon kalau melihat tidak sepotong-sepotong tapi dilihat dalam jangka waktu satu tahun." jelas Purnomo dalam konferensi pers di Departemen ESDM, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
Β
Purnomo menjelaskan, kecenderungan surplus dari penjualan premiumΒ akan berubah menjadi defisit di bulan ini.
"Januari memang surplus, namun sekarang terbukti untuk premium sudah negatif karena harganya diatas Rp 4.500 per liter."
Β
Purnomo memaparkan saat ini harga ICP sudah meningkat ke level US$ 43,37 per barel dan itu berdampak terhadap harga produk.
Β
"Perkembangan ICP Maret mencapai US$ 43,37 per barel. Kalau Β
ICP meningkat dan itu memberikan dampak pada harga produk juga naik," ungkapnya.
Β
Menurut Purnomo, tidak hanya harga ICP dan produk saja yang dilihat namun ada variabel lain yang harus diperhitungkan dalam menetapkan harga BBM.
Β
"Kalau kita mau menatap sesuatu lihat variabel lainnya, jangan hanya melihat harga minyak dan struktur produk BBM. Namun juga daya beli msyarakat dan perkembangan sektor riil," tambahnya.
Β
Purnomo menjelaskan untuk melakukan perubahan harga BBM pemerintah selalu berhati-hati dan penuh pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(epi/lih)











































