Rp 138 Miliar Proyek di Dephub Tersangkut di KPK

Rp 138 Miliar Proyek di Dephub Tersangkut di KPK

- detikFinance
Jumat, 06 Mar 2009 06:35 WIB
Rp 138 Miliar Proyek di Dephub Tersangkut di KPK
Jakarta - Menteri Perhubungan Jusman Syafei Jamal akan mengevaluasi proyek-proyek di Departemen Perhubungan yang masuk dalam paket stimulus fiskal. Hal itu dilakukan karena ada proyek dermaga dan bandara yang terkait kasus hukum dengan KPK.

"Ada Rp 138 miliar terkait dengan kasus itu. Itu ada dermaga, bandara, dan sebagainya. Itu sekitar Rp 100 miliar menurut keterangan KPK, itu yang akan kita evaluasi. Kalau dia tidak punya landasan itu kita tidak laksanakan. Tapi kita kan perlu dengan Panggar (Panitia Anggaran DPR). Itu dermaga di Sulsel, Pelabuhan Pulau Selayar,Β  dan Bandara Toraja," tuturnya usai rakor di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (5/3/2009) malam.

Dalam paket stimulus fiskal infrastruktur senilai Rp 12,2 triliun, Departemen Perhubungan sendiri mendapatkan porsi senilai Rp 2,198 triliun yang akan dialokasikan antara lain untuk proyek rehabilitasi dan revitalisasi kereta api dan rel, rehabilitasi dan revitalisasi bandara serta pembangunan bandara baru, pelabuhan dan pembangunan dermaga penyeberangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan, yang kena kasus ini (KPK) yang dievaluasi. Apakah kita batalkan atau tidak, itu yang kita bicarakan dengan Panggar-nya. Kan ada Rp 2,1 Triliun. Usulan kita Rp 1,3 triliun, ada usulan Rp 4 triliun. DPR menambah dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,1 triliun," paparnya.

Selain mengevaluasi apakah ada proyek yang bersinggungan dengan kasus KPK, Jusman mengatakan ada Rp 59 miliar untuk proyek dermaga kapal ikan, diusulkan untuk dipindahkan alokasinya kepada Departemen Kelautan dan Perikanan. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads