Penetapan 5 Pelabuhan Khusus Belum Efektif

Penetapan 5 Pelabuhan Khusus Belum Efektif

- detikFinance
Rabu, 11 Mar 2009 12:15 WIB
Jakarta - Langkah pemerintah untuk mengatur masuknya barang-barang impor melalui lima pelabuhan dinilai belum efektif. Masih banyak barang hasil impor ilegal yang berhasil masuk ke Indonesia.
 
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahajana acara Annual Citi Indonesia Economic and Political Outlook Seminar, Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
 
"Tadi dilaporkan masih ada beberapa barang-barang yang kita duga ilegal. Kita lihat lah dalam 3-4 bulan kalau misalnya masih maka kita akan bekerja sama kembali dengan Departemen Perdagangan dan Bea Cukai untuk lebih awas," katanya.
 
Lima pelabuhan tersebut antara lain Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan Medan, dan Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta Makasar.
 
Ia mengatakan, kelemahan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah adanya ribuan pelabuhan di Indonesia dan sangat rentan penyelundupan.
 
"Ya nanti kita lihat kembali masuknya barang garmen melalui pelabuhan itu harus dilihat di tempat-tempat lain yang masih bisa dimasuki," ujarnya.
 
Ia mengharapkan, dengan adanya langkah penerapan impor masuk melalui lima pelabuhan tersebut bisa menekan barang ilegal hingga 80 persen.
 
"Itu sudah baik, karena dengan luasnya area kita, itu akan sangat sulit sekali," ungkapnya.
 
Kebijakan lima pelabuhan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 44/M-DAD/PER/DAG/2008 yang dikeluarkan pada 1 November silam. (ang/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads