Harga Minyak Bisa Balik ke US$ 60/barel di 2010

Harga Minyak Bisa Balik ke US$ 60/barel di 2010

- detikFinance
Selasa, 17 Mar 2009 19:14 WIB
Harga Minyak Bisa Balik ke US$ 60/barel di 2010
Jakarta - Harga minyak dunia pada 2010 diprediksikan akan kembali bangkit ke level US$ 60/barel. Pemulihan ini seiring dengan pemulihan tingkat investasi global yang juga akan kembali pulih pada pertengahan tahun 2009.

Hal tersebut dikatakan oleh pengamat minyak dan gas Kurtubi di sela-sela acara seminar prospektif bisnis 2009 di hotel Nikko, Jakarta, Selasa (17/3/2009).

Ia mengungkapkan tren penurunan harga minyak mentah dunia yang saat ini berada pada level US$ 40 per barel menyebabkan angka investasi menurun drastis. Namun seiring pergerakan perekonomian dan kebijakan yang berupa stimulus di berbagai negara, maka harga minyak akan kembali terangkat menjadi US$ 60/barel.  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun nanti harga minyak kembali naik, kondisi pertumbuhan investasi migas di Indonesia disinyalir tidak akan mengalami peningkatan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi dari pemerintah yang mampu menjamin kenyamanan investasi migas nasional.

"Dalam revisi undang-undang Minerba yang baru, tahapan pembukaan lahan baru dibuat menjadi rumit, dimana nantinya DPR akan turut campur tangan dalam pemberian keputusan pembukaan lahan," ungkapnya
        
Kurtubi berpendapat bahwa dengan tidak adanya ketetapan jaminan pada regulasi, akan menyebabkan investor enggan membuka lahan pengeboran baru di Indonesia. Padahal secara geologis sumberdaya hidrokarbon Indonesia yang sangat besar hingga 500 juta metrik ton seharusnya mampu menarik investor manapun.

"Tapi kalau dilihat di Indonesia, investasi migas anjlok. Pada tahun 2007 pemboran sumur baru hanya ada 39 sumur baru padahal ditahun 1999 pembukaan sumur baru mencapai 145 sumur," tukasnya.

Dia juga mengungkapkan langkah yang seharusnya diambil pemerintah saat ini untuk meningkatkan nilai investasi migas dengan cara penetapan regulasi yang friendly, satu atap dan tidak berbelit-belit dengan investor.

"Investor jangan dibuat susah dengan peraturan yang ada, langsung saja pada kontrak dengan pemerintah dan mengikutsertakan Pertamina, selain itu perombakan pada UU Minerba juga harus dilakukan," tegasnya. (dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads