Hal tersebut dikatakan oleh pengamat minyak dan gas Kurtubi di sela-sela acara seminar prospektif bisnis 2009 di hotel Nikko, Jakarta, Selasa (17/3/2009).
Ia mengungkapkan tren penurunan harga minyak mentah dunia yang saat ini berada pada level US$ 40 per barel menyebabkan angka investasi menurun drastis. Namun seiring pergerakan perekonomian dan kebijakan yang berupa stimulus di berbagai negara, maka harga minyak akan kembali terangkat menjadi US$ 60/barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam revisi undang-undang Minerba yang baru, tahapan pembukaan lahan baru dibuat menjadi rumit, dimana nantinya DPR akan turut campur tangan dalam pemberian keputusan pembukaan lahan," ungkapnya
Kurtubi berpendapat bahwa dengan tidak adanya ketetapan jaminan pada regulasi, akan menyebabkan investor enggan membuka lahan pengeboran baru di Indonesia. Padahal secara geologis sumberdaya hidrokarbon Indonesia yang sangat besar hingga 500 juta metrik ton seharusnya mampu menarik investor manapun.
"Tapi kalau dilihat di Indonesia, investasi migas anjlok. Pada tahun 2007 pemboran sumur baru hanya ada 39 sumur baru padahal ditahun 1999 pembukaan sumur baru mencapai 145 sumur," tukasnya.
Dia juga mengungkapkan langkah yang seharusnya diambil pemerintah saat ini untuk meningkatkan nilai investasi migas dengan cara penetapan regulasi yang friendly, satu atap dan tidak berbelit-belit dengan investor.
"Investor jangan dibuat susah dengan peraturan yang ada, langsung saja pada kontrak dengan pemerintah dan mengikutsertakan Pertamina, selain itu perombakan pada UU Minerba juga harus dilakukan," tegasnya. (dru/lih)











































