Dirjen Pajak: Tidak Perlu Tunggu Kaya Untuk Bayar Pajak

Dirjen Pajak: Tidak Perlu Tunggu Kaya Untuk Bayar Pajak

- detikFinance
Jumat, 20 Mar 2009 11:18 WIB
Dirjen Pajak: Tidak Perlu Tunggu Kaya Untuk Bayar Pajak
Jakarta - Dirjen Pajak Darmin Nasution mengimbau kepada masyarakat untuk patuh membayar pajaknya. Masyarakat tidak perlu menunggu kaya baru melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Pajak itu merupakan tanggung jawab setiap warga negara, orang tidak perlu kaya untuk membayar pajaknya, karena tidak akan pernah cukup penerimaan pajak untuk membangun sarana pelayanan, keamanan, ketertiban dan sebagainya," jelasnya usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Penjelasan Darmin ini diberikan seusai putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Ditjen Pajak dalam kasus gugatan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dimana seorang dosen berpendapat besaran PTKP Rp 15,8 juta per tahun terlalu rendah. Dosen tersebut berpendapat batasan PTKP seharusnya Rp 60 juta per tahun.

"Tidak ada negara yang mengandalkan pinjaman dari orang lain, kita ingin masyarakat ingat untuk membayar pajak dengan benar tanpa menunggu dia kaya," kata Darmin.

"Kalau masyarakat masih menghindar, maka kita tidak bisa menjadi bangsa yang mandiri," lanjutnya.

Dalam UU PPh memang ditetapkan batasan PTKP adalah Rp 15,8 juta. "PTKP kita termasuk yang tinggi dibandingkan Thailand atau Filipina, jadi kita sangat terbuka untuk melihat perkembangan keadaan orang banyak," pungkasnya.
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads