Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada detikFinance, Sabtu (21/3/2009).
"18 maret 2009 lalu pemerintah memang menjadwalkan RKA (Rencana Kerja Anggaran) untuk realisasi stimulus fiskal diserahkan K/L (Kementerian/Lembaga) ke Departemen Keuangan, untuk kemudian dikaji kelayakannya. RKA yang disetujui langsung dicairkan anggarannya pada April 2009," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memberi terapi kepada masyarakat dan dunia usaha, pemerintah hendaknya tidak menunda-nunda realisasi stimulus infrastruktur. Kalau ada proyek yang bisa direalisasikan sekarang, mengapa harus menunggu sampai April," tandasnya.
Pemerintah juga diharapkan dapat terbuka kepada masyarakat mengenai progres realisasi stimulus ini."Kita berharap, RKA yang sudah disetujui diumumkan hari-hari ini sebagai informasi kepada publik. Namun hal ini tidak dilakukan Depkeu. Kita berasumsi cukup banyak proyek dari stimulus infrastruktur mengingat alokasi anggarannya sampai Rp 12,2 triliun," tukasnya.
(dnl/dnl)










































