Mendag: Penerbitan Izin Ekspor Beras Konservatif

Mendag: Penerbitan Izin Ekspor Beras Konservatif

- detikFinance
Senin, 23 Mar 2009 12:20 WIB
Mendag: Penerbitan Izin Ekspor Beras Konservatif
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) akan menerapkan pola konservatif dalam memberikan izin ekspor beras baik kepada Bulog maupun swasta. Hingga kini Depdag belum berencana merevisi ketentuan kebijakan mengenai ekspor beras tersebut.
 
"Kita sangat konservatif dalam memberi izin ekspor (beras), sudah pasti boleh hanya masa panen, pasti hanya kualitas premium yang memang tidak dikonsumsi di dalam negeri dan jumlahya sangat kecil," jelas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai acara ultah Hotel Sahid Jaya ke-35, di Jakarta, Senin (23/3/2009).
 
Mengenai keterlibatan swasta dalam rencana ekspor beras premium, menurutnya boleh-boleh saja, namun dalam hal ini yaitu satu pintu melalui Bulog.
 
"Sekarang ini hanya Bulog, kalau ekspor setahu saya hanya Bulog. Kalau toh dia mau bermitra dengan swasta boleh, tapi ini sedang ada evaluasi, mau evaluasi apakah kalau swasta dibolehkan untuk ekspor itu bagaimana caranya," jelas Mari.
 
Ia juga menegaskan hingga kini pihaknya belum ada rencana merevisi ketentuan peraturan depdag mengenai ekspor beras yang telah keluar pada tahun 2007 lalu.
 
"Sementara ini masih pakai peraturan yang lama tahun (2007), belum ada rencana merubah. izinnya tetap dari Depdag per shipment, harus dijelaskan negara tujuannya,"
 
Dikatakannya dengan adanya ekspor beras, termasuk untuk jenis beras premium, maka dipastikan Indonesia akan memperoleh tambahan devisa.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads