Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)
Nur Adib dalam seminar 'Bisnis Elpiji Dari Hulu dan Hilir, Sebuah Peluang Investasi Untuk Pembisnis Lokal' di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (25/3/2009).
"Penerbitan izin SPBBE baru sepatutnya dihentikan sementara karena jumlah izin SPBBE sudah terlalu banyak sehingga tidak mencapai tingkat produktvitas yang ekonomis," ujar Nur Adib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu ditambah bukan SPBBE tapi infrastrukturnya seperti terminal elpiji di darat," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Nur Adib juga menyarankan agar izin-izin yang sudah ada direview secara berkala dan dimonitor progres pembangunannya. "Yang sudah punya izin tapi nggak bangun-bangun lebih baik dicabut saja izinya," tandasnya.
(epi/lih)











































