3 Sektor Sudah Bisa Cairkan Stimulus Fiskal

3 Sektor Sudah Bisa Cairkan Stimulus Fiskal

- detikFinance
Jumat, 27 Mar 2009 13:55 WIB
3 Sektor Sudah Bisa Cairkan Stimulus Fiskal
Jakarta - Departemen Keuangan menerbitkan DIPA  (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) stimulus fiskal untuk Departemen Pekerjaan Umum. Ini adalah DIPA stimulus fiskal ketiga setelah Departemen ESDM dan Kementerian Negara Perumahaan Rakyat.
 
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/3/2009).
 
"Jadi untuk ketiga Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut, stimulusnya sudah bisa dicairkan, tapi untuk yang proyek padat karya terlebih dahulu," jelasnya.
 
Sementara untuk proyek-proyek infrastruktur, Herry mengatakan berdasarkan peraturan, pencairannya mengacu kepada progres realisasi proyeknya.

"Tapi bisa juga diminta uang muka sekian persen sebelum proyeknya berjalan," ujarnya.
 
Herry menegaskan, dirinya telah meminta jajarannya di berbagai KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk terus berusaha melakukan percepatan pencairan anggaran stimulus ini.
 
"Sebenarnya K/L yang menerima stimulus bisa langsung melakukan tender sebelum DIPA diterbitkan, sehingga dana bisa cair dengan cepat," katanya.
 
Dari paket stimulus fiskal Rp 12,2 triliun, alokasi anggaran Departemen PU adalah yang paling besar yaitu Rp 6,6 triliun, sementara Departemen ESDM Rp 500 miliar, dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat adalah Rp 400 miliar.
 
Sementara sisanya adalah Departemen Perhubungan (Rp 2,2 triliun), Departemen Pertanian (Rp 650 miliar), DKP (Rp 100 miliar), Depnakertrans (Rp 300 miliar), Departemen Kesehatan (Rp 150 miliar), Departemen Perdagangan (Rp 340 miliar), Menkop dan UKM (Rp 100 miliar), Menneg BUMN (untuk KUR) (Rp 500 miliar) dan Bendahara Umum Negara Rp 360 miliar.

(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads