Rekening 3 PTPN Dibuka Lagi

Rekening 3 PTPN Dibuka Lagi

- detikFinance
Kamis, 02 Apr 2009 17:45 WIB
Rekening 3 PTPN Dibuka Lagi
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Rekening PTPN VII, X, dan XI sudah dibuka kembali dan bisa mulai beroperasi kembali setelah sebelumnya diblokir karena ada tunggakan pajak.
 
Demikian dikemukakan oleh Sekretaris Menneg BUMN Said Didu di kantor BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/4/2009).
 
"Masalah PTPN sudah selesai. Saya sudah bertemu Dirjen Pajak bersama Direksi (PTPN) dan sudah ada kesepahaman untuk mekanisme pembayarannya," katanya.
 
Pemblokiran rekening bank tersebut, terkait tunggakan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa Giling 2001-2008.

Ia mengatakan, hasil kesepahaman tersebut membuahkan sebuah tim yang akan menelusuri salah tafsir dalam pembayaran pajak tersebut. Setelah itu, tim tersebut akan memberikan mekanisme pelunasannya.
 
"Sekarang sedang ditelusuri tim. Itu kan terjadi karena beda penafsiran saja," ungkapnya.
 
Sebelumnya, kegiatan operasional PTPN VII, X dan XI dihentikan setelah diblokirnya rekening bank dua perusahaan gula yang dikelola perusahaan plat merah itu itu oleh Dirjen Pajak.

"Besok sudah bisa beroperasi," tandasnya.

(ang/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads