Â
Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2009).
Â
"Kalau nanti ada aset noncore yang bagus, bisa juga BUMN lain. Misalnya (BUMN) yang punya rumah sakit nanti disatukan dulu, supaya ada sinergi yang bagus. Bisa saja begitu dulu. Nanti kita lihat," ujarnya.
Menurutnya, untuk tahap awal akan dibentuk komite yang mengatur BUMN tersebut seperti halnya yang terjadi di Komite BUMN Aviasi yang menghimpun BUMN penerbangan. Dalam komite tersebut akan ditempatkan direktur utama, komisaris utama dan deputi terkait.
Â
Ia mengatakan, saat ini BUMN memiliki sekitar 60 unit rumah sakit dengan kapasitas 6.000 kamar.
"Sekarang sudah banyak yang kerjasama dengan Inhealth (PT Indonesia Health Insurance), anak usaha Askes (PT Asuransi Kesehatan Indonesia), untuk mengelola RS itu jadi provider. Jadi tidak dikelola lagi langsung oleh BUMN," katanya.
Â
Anak usaha Askes tersebut saat ini sudah mengelola rumah sakit milik PT Pupuk Sriwidjaja, dan sedang finalisasi dengan PT Pupuk Kalimantan Tomur dan PT Perkebunan Nusantara(PTPN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/lih)











































