Kinerja Menurun, Direksi BUMN Tidak Dapat Bonus

Kinerja Menurun, Direksi BUMN Tidak Dapat Bonus

- detikFinance
Jumat, 01 Mei 2009 15:50 WIB
Kinerja Menurun, Direksi BUMN Tidak Dapat Bonus
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan memberikan bonus bagi direksi yang kinerja perusahaannya menurun.
 
Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, aturan tersebut tercantum dalam remunerasi BUMN.
 
"Remunerasi ada yang fixed dan variable. Variable itu bonus, kalau income berkurang bonus berkurang, bahkan bisa enggak dapat bonus juga," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
 
Ia berharap dengan aturan seperti itu kinerja seluruh perusahaan plat merah bisa terus berkembang ke depannya. Ia juga mengatakan, tingkat remunerasi BUMN selama ini terus ditingkatkan sehingga bisa kompetitif dengan perusahaan swasta di industri sejenisnya.

"Gaji BUMN dengan perusahaan sejenis masih kompetitif. Seperti contohnya bank, itu supaya orang yang terbaik tetap bertahan disitu," ungkapnya.

Ia menambahkan, mengenai masalah kenaikan upah baik di tingkat direksi maupun karyawan BUMN, menurutnya harus dilihat seimbang antara supply and demand.
 

"Begitu supply and demand sama, kemudian yang akan menetukan upah adalah kualitas dan produktifitas," katanya.

(ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads