Krakatau Steel Periksa 8 Perusahaan Tabung 3 Kg

Krakatau Steel Periksa 8 Perusahaan Tabung 3 Kg

- detikFinance
Senin, 11 Mei 2009 10:45 WIB
Krakatau Steel Periksa 8 Perusahaan Tabung 3 Kg
Jakarta - Sebanyak 8 produsen dari 10 produsen tabung 3 kg saat ini sedang diperiksa oleh PT Krakatau Steel terkait dugaan penggunaan bahan baku tabung 3 kg non-standar.

Hal ini merupakan bagian dari penyelidikan tim gabungan dengan pihak Departemen Perindustrian dalam rangka penyelidikan dugaan beredarnya tabung 3 kg non-standar.

Para perusahaan itu diduga menggunakan bahan baku baja SPHC untuk badan tabung, padahal jenis baja itu dalam ketentuan SNI hanya digunakan untuk pemegang tabung, sedangkan badan tabung hanya boleh menggunakan jenis baja SG-295.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan oleh anggota tim pengawas Departemen Perindustrian Prabowo saat dihubungi detikFinance, Senin (11/5/2009).

"Ada 10 perusahaan yang diduga, tetapi 2 perusahaan hanya mengimpor bahan baku (SPHC) bukan untuk program konversi, jadi tidak masuk pemeriksaan," katanya.

Ia menegaskan sampai saat ini, tim pengawas belum bisa membuktikan dugaan tersebut, sehingga harus masih menunggu hasil lab dari pihak Krakatau Steel yang hasilnya akan keluar dalam waktu 2 minggu ke depan.

"Sudah diambil contoh, sekarang sedang diperiksa oleh PT Krakatau Steel, hasilnya dua minggu lagi," katanya.

Ia menjelaskan justru saat ini yang perlu dikhawatirkan adalah  pesatnya pendirian pabrik tabung dalam skala kecil yang diduga membuat tabung 3 Kg dengan kualitas dan bahan baku non-standar. 

Dikatakannya saat ini setidaknya ada 48 perusahaan tabung skala besar yang memiliki fasilitas produksi yang lengkap sedangkan sebanyak 40 pabrik lebih beroperasi dengan skala kecil yang tidak terkontrol. Selama ini ada dugaan para produsen tabung skala kecil ini menjual langsung ke agen-agen elpiji tanpa melalui Pertamina.

"Itu yang kita duga pakai SPHC, dijual di agen, yang tidak ada registernya," jelasnya.

Dugaan keberadaan tabung non standar, lanjut Probowo, sejatinya bisa terdeteksi ditingkat SPPBE Pertamina karena setiap tabung akan diregister saat pengisian. Sehingga jika ada tabung yang tidak masuk dalam nomor register akan terseleksi dengan sendirinya.

"Tetapi bisa saja lolos (sampai ke masyarakat), kan  tergantung ketelitian SPPBE-nya. Memang dugaan kami jumlahnya masih kecil," ucapnya.

Meskipun ia menggarisbawahi semua penyelidikan ini masih tahap dugaan saja, hingga kini tim belum memiliki bukti. Namun kata dia, mengutip pihak Krakatau Steel penggunaan SPHC untuk badan tabung tidak mungkin bisa dilakukan karena bahan baku SPHC akan mudah pecah jika dicetak dalam bentuk tabung.

"SPHC itu nggak bisa dibuat tabung pasti itu pasti pecah," jelasnya.

(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads