Pelindo Tak Lagi Monopoli Pelayaran

Pelindo Tak Lagi Monopoli Pelayaran

- detikFinance
Senin, 11 Mei 2009 19:13 WIB
Pelindo Tak Lagi Monopoli Pelayaran
Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tidak lagi melakukan monopoli sejak adanya UU Pelayaran tahun 2008. UU Pelayaran tahun 2008 membuat Pelindo tidak bisa lagi memonopoli pelayaran.
 
"UU yang baru telah menyebabkan Pelabuhan memasuki masa yang baru. UU tersebut telah mengubah landscape pengelolaan pelabuhan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil dalampelantikan direksi Pelindo di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/5/2009).
 
Kehadiran UU ini, lanjut Sofyan, telah mengubah mekanisme pasar. Pelindo yang tadinya monopolistik, sekarang sudah berubah. "Selama ini monopolistik. Sekarang dengan UU yang baru maka wilayah kerja Pelindo akan berakhir pada batas jarak tertentu.  Di situ bisa ada pelabuhan swasta," jelasnya.
 
Sofyan juga menilai biaya transportasi  termasuk biaya angkut di Indonesia masih termasuk mahal. "Contohnya, jika transportasi dari Kalimatan ke Jakarta terhambat satu hari karena fasilitas pelabuhan yang tidak baik maka akan ada 30 persen peningkatan cost. Ini harus segera diatasi," papar Sofyan.
 
Pada kesempatan yang sama, Sofyan juga berharap pelayaran Indonesia tidak menjadi feeder bagi Singapura. Sofyan menilai selama ini kapal-kapal layar hanya menjadi feeder untuk membawa barang dari pelabuhan nasional ke Singapura.

"Semakin dikit Tanjung Priok feed ke Singapura makin bagus. Sekarangkan pelabuhan kita ramainya cuma Jumat Sabtu dan Minggu. Selanjutnya kosong," ungkapnya.
 
Untuk itu, Sofyan menyatakan pihaknya akan mengusulkan adanya kebijakan insentif tarif.
 
"Insentif supaya kita tidak hanya jadi feeder saja," ungkapnya.


Holding

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan holding PT Pelindo diharapkan selesai tahun depan.

"Holding Pelindo sedang dalam proses. Holding kita proses dulu, tidak ada target. Kita harapkan mudah-mudahan tahun depan, tahun ini sulit," katanya.

(epi/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads