Gaji ke-13 dalam beberapa tahun terakhir memang kerap dibagikan pada Juni atau Juli saat tahun ajaran baru atau libur anak sekolah.
Â
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi neolib dan ekonomi kerakyatan di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Senin (25/5/2009).
Â
"Gaji ke-13 rawan untuk dijadikan alat politik, untuk itu sebaiknya presiden mengungkapkan bahwa gaji itu merupakan hak PNS, jadi jangan dijadikan alat politik," katanya.
Â
Menurutnya, potensi menjadikan gaji ke-13 sebagai alat politik cukup besar, karena PNS mencapai jutaan orang yang bisa digunakan untuk mendulang suara dalam pemilihan presiden.
Â
Gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli atau menjelang tahun ajaran baru ini merupakan kewajiban negara kepada para pegawai negari yang telah mengabdikan dirinya.
"Dan hak untuk sejahtera para PNS tersebut memang harus dilaksanakan negara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
"Kalau mau mendorong konsumsi, harusnya gaji ke-13 diberikan kepada pegawai level bawah, kalau untuk pejabat eselon satu atau pejabat tinggi tidak ada gaji ke-13, apalagi masa krisis," ujarnya.
Â
Alasannya, dikatakan Hendri kalau untuk pejabat, gaji ke-13 ini tidak berpengaruh, malahan bisa hanya untuk ditabung sehingga tidak efektif menggerakkan perekonomian.
Â
Hendri juga mengkritik kebijakan pemerintah yang lebih dulu menaikkan gaji para pejabat di lingkungan PNS dalam rangka pilot project (proyek percontohan) reformasi birokrasi, sebelum melihat hasil dan kinerjanya.
"Seharusnya dilihat dulu strukturnya, birokratnya perlu dipangkas atau tidak, kinerja baik atau tidak, baru dibicarakan gajinya," katanya.
(dnl/ir)











































