Prudential Buka Suara soal Nasabah Keluhkan Masalah Klaim Rp 123 Juta

Prudential Buka Suara soal Nasabah Keluhkan Masalah Klaim Rp 123 Juta

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2026 22:34 WIB
Sejumlah agen asuransi Prudential Indonesia mengikuti kegiatan pelatihan penjualan dan pengembangan diri di PRU Sales Academy milik Prudential Indonesia di Jakarta, Senin (23/4).
Foto: dok. Prudential
Jakarta -

Prudential Syariah angkat bicara terkait viral curhatan nasabah yang mengeluhkan klaim sebesar Rp 123 juta belum cair selama berbulan-bulan. Permasalahan tersebut dipastikan sudah selesai dan klaim sudah dibayarkan.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama mengatakan pihaknya selalu mengedepankan layanan terbaik dan komitmen dalam hal pembayaran klaim.

"Terkait klaim ini, Prudential Syariah telah menyelesaikan dengan peserta dan membayarkan klaim kepada peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan polis yang berlaku," kata Vivin kepada detikcom, Jumat (3/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vivin menyebut nasabah telah menerima penjelasan dengan baik dan sudah menerima klaim yang dibayarkan Prudential Syariah. Setiap klaim disebut harus sesuai ketentuan sehingga prosesnya membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Sebagai asuransi syariah, pembayaran klaim kami lakukan berdasarkan akad dan bersumber dari Dana Tabarru'. Dana ini adalah amanah yang dititipkan bersama oleh seluruh peserta. Karena itu, setiap pembayaran harus sesuai ketentuan agar tetap adil, transparan untuk seluruh peserta," jelas Vivin.

ADVERTISEMENT

Nasabah yang bersangkutan juga telah memberikan pengumuman di Threads bahwa permasalahannya telah selesai. Klaim disebut sudah dibayarkan per hari ini.

"Terimakasih untuk atensinya kepada semua teman-teman Threads mengenai case saya ini. Update terakhir, per hari ini, semua sudah clear dari Pru dan proses klaim sudah selesai semua," ucap akun @*ir*n*l. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, viral di media sosial curhatan nasabah asuransi Prudential yang mengeluhkan klaim sebesar Rp 123 juta belum cair setelah hampir tiga bulan. Klaim tersebut diajukan selama biaya pengobatan rawat inap dengan diagnosa sakit radang usus.

"Total invoice rawat inap saya Rp 123 juta dan karena ditolak dari Prudent, akhirnya saya memakai dana pribadi untuk selanjutnya diajukan klaim reimburse. Tapi apa yang terjadi? Sudah hampir tiga bulan reimbursement saya belum cair," curhatnya.

Warganet tersebut mengaku baru pertama kali mengajukan klaim sejak bergabung lebih dari satu tahun. Pengalaman pertamanya itu membuatnya merasa kecewa telah menggunakan asuransi tersebut karena merasa dipersulit.

Awalnya ia menceritakan bahwa rumah sakit (RS) tempatnya rawat inap ditolak saat mengajukan klaim ke Prudential dengan alasan tidak rasional dan tidak ada bukti. Adapun alasannya yakni yang bersangkutan disebut pernah dirawat di RS Hermina Jatinegara dengan diagnosa yang sama, padahal tidak pernah.

"Sama sekali saya tidak pernah dirawat di RS Hermina Jatinegara. Saat saya minta bukti ke Prudent untuk buka history saya mengenai hal tersebut, Prudent menolak dan tidak memberikan," ucapnya.

"Saya tantang lah Prudent dengan membawa bukti langsung dari RS Hermina Jatinegara. Saya minta administrasi di sana untuk buka riwayat saya dan langsung email hasilnya ke Prudent. Ternyata apa? Saat saya tanya ke bagian admin RS Hermina tersebut, tidak pernah sekali pun ada telepon dari Prudent menanyakan tentang riwayat berobat saya. Terbukti kalau saya tidak pernah ada riwayat rawat inap apapun di sana," tambahnya.

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads