Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi produsen biofuel Indonesia (Apobri) Purnadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, jakarta, Rabu (27/5/2009).
"Dari 35 persen itu, yang punya kapasitas 100.000 KL hanya sepersepuluhnya," kata Purnadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kapasitas bioethanol masih jauh di bawah mandatori. Sementara itu, untuk biodisel sudah mampu memenuhi kebutuhan minimum mandatori," ungkap Purnadi.
Sementara Ketua Dewan Pengurus Pusat (Apobri) Lisminto menjelaskan, produksi bioethanol di Indonesia memang masih ketinggalan meski pilot project-nya sudah dilakukan sejak lama.
"Yang tertinggal jauh bioethanol. Padahal pilot project pertama bioethanol di Lampung pada tahun 1982, sudah 27 tahun tapi industri itu masih belum menarik bagi para investor. Pasti ada yang salah," ujar Lisminto.
Lisminto menceritakan sebenarnya pada tahun 2006, sudah ada puluhan investor yang ingin masuk di industri ini, namun sampai sekarang industri ini masih belum berkembang juga.
"Hal ini berbeda dengan industri biodiesel yang tumbuh luar biasa," ungkap Lisminto.
Lisminto menyatakan salah satu penyebab tersendatnya industri ini yaitu masalah kebijakan baru mengenai patokan harga yang belum diterbitkan pemerintah.
"Kebijakan patokan harga yang belum dituntaskan menyebabkan tersendatnya bisnis BBN," ungkapnya.
(epi/lih)











































