Direktur PLN Tersangka Korupsi Masih Aktif Bekerja

Direktur PLN Tersangka Korupsi Masih Aktif Bekerja

- detikFinance
Rabu, 27 Mei 2009 13:47 WIB
Direktur PLN Tersangka Korupsi Masih Aktif Bekerja
Jakarta - Direktur Luar Jawa Bali PLN Hariadi Sadono yang menjadi tersangka kasus korupsi hingga kini masih aktif bekerja. Hariadi belum dinonaktifkan karena belum ada surat resmi dari KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Dirut PLN Fahmi Mochtar disela-sela rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

"Sepanjang dia masih beraktivitas ya beraktivitas, tentu kalau sudah nengganggu kesehariannya akan dinonaktifkan. Sekarang Pak Hariadi masih aktif," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahmi, pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk azas praduga tidak bersalah. Apalagi sejauh ini PLN belum mengirimkan surat yang menetapkan Hariadi sebagai tersangka.

"Kami belum mendapat surat resmi dari aparat KPK, surat yang menyatakan kalau dia tersangka. Tapi ini domainnya pemegang saham. Gimana-gimananya di tangan mereka yang tentukan," ujarnya.

Hariadi Sadono kini memang tengah berhadapan dengan KPK karena diduga terlibat korupsi dalam proyek roll out Customer Management System (CMS) PLN Distribusi Jatim pada tahun 2004-2008. Pada saat itu, Hariadi menjabat sebagai GM Wilayah Jawa Timur PLN. Diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp 80 miliar akibat kasus in
(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads