Asuransi Buat Pelanggan Listrik Bisa Diterapkan

Asuransi Buat Pelanggan Listrik Bisa Diterapkan

- detikFinance
Rabu, 03 Jun 2009 08:45 WIB
Asuransi Buat Pelanggan Listrik Bisa Diterapkan
Jakarta - Asuransi bagi pelanggan PLN yang terkena kecelakaan listrik bisa diterapkan jika premi dibayar oleh pelanggan.
 
"Asuransi itu bisa saja ada tapi premi dibayar pelanggan," ujar pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (3/6/2009).
 
Menurut Fabby, kecelakaan listrik yang mendapatkan asuransi adalah kecelakaan yang terjadi karena kelalaian PLN sehingga PLN harus bertanggung jawab.
 
"Sedangkan jika kecelakaan listrik terjadi didalam bangunan, PLN tidak bertanggungjawab karena instalasi bukan tanggungjawab PLN," jelasnya.
 
Fabby menyatakan untuk menerapkan asuransi tersebut diperlukan peran serta Departemen ESDM untuk menetapkan standar  asuransi itu. "Standar dan bentuknya harus diatur oleh Departemen ESDM," ungkapnya.
 
Sebelumnya, PT PLN (Persero) akan mengkaji usulan pemberian asuransi bagi pelanggan yang terkena kecelakaan listrik.
 
Menurut Direktur Jawa Bali, Murtaqi Syamsudin menyatakan pihaknya menerima usulan dari masyarakat agar pelanggan PLN diasuransikan. Hal ini dinilai perlu untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pelanggan yang terkena kecelakaan karena listrik.
  
"Kita lagi mengkajinya karena bagaimanapun ada dampak bagi PLN dan pelanggan," ujar Murtaqi dalam acara Press Gathering PLN, di Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2009).
 
Menurut Murtaqi, sebagai pemegang data base konsumen listrik maka PLN akan mendapatkan tugas untuk melakukan pengadministrasian. 
 
"Kalau PLN masuk, maka PLN akan mendapat kewajiban pengadministrasian data pelanggan sehingga ini akan menjadi beban bagi PLN. Meskipun disatu sisi pelanggan akan lebih secure kalau ada asuransi," katanya.
 
Namun demikian Murtaqi masih belum memastikan kapan rencana ini dapat direalisasikan. Sebab menurut dia, saat ini sudah banyak jasa asuransi yang melindungi para pelanggannya. 
 
"Karena pelanggan kan sebetulnya bisa memanage sendiri, jenis asuransi yang akan dipilihnya," tandas Murtaqi.

(epi/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads