"Bapak Rachmadi sudah diberitahu mengenai semua hal yang diputuskan oleh para pemegang saham PT BNR secara lengkap dan sesuai prosedur. Beliau memiliki kesempatan cukup untuk didengar dan turut serta mengambil keputusan mengenai hal-hal yang diputuskan dalam rapat tersebut," demikian tercantum dalam pernyataan tertulis manajemen PT Bina Nusa Rama (PT BNR) yang dikutip detikFinance, Senin (8/6/2009).
PT BNR merupakan perusahaan patungan Bambang Rachmadi dan McDonald's pusat. PT BNR selama ini adalah pemegang waralaba McDonald's di Indonesia.
Perusahaan milik Bambang Rachmadi, yaitu PT Rezeki Murni adalah pemegang saham 10 persen di PT BNR. Bambang berlaku sebagai Presiden Direktur dan pemegang saham mayoritas di PT Rezeki Murni.
Pada 3 Juni 2009, PT BNR mencapai kesepakatan dengan PT Rekso Nasional Food (PT RNF) yang masih anak usaha Grup Sosro. PT BNR adalah pemegang waralaba McDonald's dan telah mengalihkan sebagian besar dari keseluruhan asetnya kepada PT RNF.
Menurut PT BNR, pengalihan aset ini sudah dilakukan dengan persetujuan para pemegang saham PT BNR, termasuk PT Rezeki Murni yang merupakan perusahaan Bambang Rachmadi.
"PT Rezeki Murni saat ini masih menjadi pemegang saham PT BNR. Bambang Rachmadi dan perusahaannya PT Ramako Gerbangmas saat ini masih menjadi pemegang waralaba McDonald's dengan 13 restoran McDonald's di Indonesia," tambah pernyataan tersebut.
Selain itu, pernyataan tersebut juga menyebutkan Bambang Rachmadi saat ini tidak lagi menjabat sebagai Presiden Direktur maupun anggota Dewan Komisaris PT BNR. Bambang sudah mengundurkan diri pada 12 Mei 2008 dan posisinya sudah digantikan oleh orang lain.
PT BNR pun menyayangkan pernyataan-pernyataan Bambang selama ini yang mengklaim dirinya tidak pernah diajak berunding atas pengalihan aset perusahaan.
"Semua fakta yang dilontarkan adalah sangat bertentangan dengan kenyataan yang ada dan sangat tidak memiliki dasar dan tidak benar," tambah pernyataan tersebut. (lih/ir)